Selasa, 04 April 2017

TERBARU, TENAGA HONORER SIAP SIAP DI ANGKAT JADI PNS




Kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan proses pengangkatan tenaga honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019.

Yuddy menjelaskan, proses diawali dengan verifikasi. Ia berharap, proses verifikasi terhadap 440 ribu tenaga honorer dapat diselesaikan akhir tahun ini. Sehingga, nantinya dapat masuk dalam anggaran pengangkatan PNS pada tahun 2016. (Lihat Juga: Demo Guru Honorer Sampaikan 10 Rincian Tuntutan)

Selain itu, ia menegaskan proses verifikasi perlu dilakukan untuk menghindari adanya dokumen yang bodong. Rencananya, tenaga honorer akan diproyeksikan untuk mengisi sekitar 100 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya.

Ia juga memastikan proses pengangkatan PNS ini tidak dipungut biaya dan jika ditemukan ada pelanggaran ia meminta semua pihak untuk melaporkannya.

Berkaitan dengan anggaran yang dibutuhkan, Yuddy menyebutkan untuk mengangkat 440 ribu tenaga honorer diperlukan anggaran sekitar Rp 34 triliun. Anggaran itu ia sebut masih merupakan estimasi kasar.

Yuddy mencontohkan, jika untuk pemenuhan gaji dan tunjangan sebesar Rp 4 juta maka diperlukan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk 440 ribu tenaga honorer yang akan diangkat. Namun ia memastikan akan menghitung ulang kembali anggaran dengan cermat.

"Akan kami hitung secara cermat. Setelah verifikasi kami yakin angkanya akan turun," ujar Yuddy.

Yang melansir cnnindonesia.com, Publisher: Raisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar